BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Menyikapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi saat musim kemarau, Pemerintah Kecamatan Jekan Raya menggelar pertemuan koordinasi lintas sektor bersama pemangku kepentingan di tingkat kelurahan.
Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya pada Kamis (24/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Tim Satuan Tugas Anti Karhutla (TSAK), Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan mantir adat.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla yang bisa mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Camat Jekan Raya, Untung Sutrisno, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan karhutla.
Ia mengingatkan bahwa dampak kebakaran lahan tidak hanya menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli, waspada, dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Karhutla bukan hanya soal alam, tapi juga menyangkut kesehatan, ekonomi, bahkan pendidikan anak-anak kita karena bisa terganggu akibat asap,” ujar Untung.
Ia menjelaskan bahwa pencegahan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti tidak membakar sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.
Perangkat kewilayahan, menurutnya, memegang peran sentral dalam edukasi dan pengawasan di tingkat masyarakat.
“Upaya pencegahan harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti tidak membakar sampah sembarangan, menjaga kebersihan pekarangan, hingga memastikan tidak ada aktivitas pembukaan lahan dengan api,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga menyepakati perlunya patroli gabungan secara rutin, peningkatan edukasi kepada warga, serta penyebaran informasi mengenai bahaya dan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Kita harus bergerak bersama. RT, RW, tokoh masyarakat, dan aparat kewilayahan adalah ujung tombak di lapangan. Mari kita bersama-sama cegah kebakaran mulai dari rumah, pekarangan, sampai lingkungan sekitar,” pungkas Untung.
Langkah preventif ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 22 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Agustus mendatang.
Pemerintah daerah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif dalam mendukung upaya pencegahan agar musim kemarau tahun ini bisa dilalui tanpa kejadian karhutla yang meluas. (asp)