BALANGANEWS, PALANGKA RAYA– Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai. Pernyataan ini menegaskan komitmen penuh BNNP Kalteng dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan tegas Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom yang menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk melakukan langkah-langkah agresif melawan para bandar dan pengedar narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kalimantan Tengah. Ini adalah bentuk perang terbuka yang kami nyatakan secara resmi. Baik pengguna, pengedar, maupun bandar akan kami buru dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ruslan, Rabu (6/8).
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki posisi strategis yang rawan disusupi jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Oleh karena itu, BNNP Kalteng akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, serta menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ini bukan hanya tugas BNN, tetapi tugas kita semua,” pungkasnya. YUD