BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memastikan pemenuhan hak beribadah bagi seluruh warga binaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, termasuk penganut Hindu Kaharingan.
Kegiatan ibadah difasilitasi berkat kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya. Warga binaan Muslim mendapat fasilitas sholat berjamaah dan pengajian rutin, sementara umat Kristen dan Katolik melaksanakan ibadah mingguan dengan pembimbing rohani dari gereja mitra.
Untuk penganut Hindu Kaharingan, ibadah dilaksanakan secara terjadwal bersama tokoh agama setempat.
Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, mengatakan fasilitas ruang ibadah disiapkan secara terpisah dan representatif bagi masing-masing agama. Penataan dilakukan agar ibadah berjalan khusyuk, aman dan tidak saling mengganggu.
“Pembinaan tidak hanya pada keterampilan dan kedisiplinan, tetapi juga pembinaan rohani. Ibadah menjadi pilar penting membentuk pribadi yang siap kembali ke masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/8).
Menurutnya, dukungan pembimbing rohani, tokoh agama, dan lembaga keagamaan membantu kelancaran pembinaan spiritual di Rutan. Program ini juga mendorong terciptanya toleransi antarwarga binaan dari latar belakang berbeda. YUD










