BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, mengimbau seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2025.
Imbauan ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pengibaran bendera tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga wujud nyata rasa cinta terhadap tanah air.
“Memasang bendera Merah Putih itu bentuk cinta pada tanah air dan negara. Dalam sistem demokrasi yang kita anut, pemerintahan boleh berganti, tapi negara ini tetap ada,” tegas Pipit, Selasa (12/8/2025).
Ia berharap seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, dapat turut serta dalam mengibarkan bendera di depan rumah, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum.
“Kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, sebagai tanda kebanggaan kita menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” ujar legislator asal Dapil II ini. (asp)










