DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Whatsapp Image 2025 08 31 At 12.33.59 Pm
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. (Foto: Partai NasDem)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Keputusan itu berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, NasDem menegaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini.

Menurut pihaknya, perjuangan Partai NasDem harus senantiasa berpijak pada aspirasi rakyat.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tulis NasDem dalam siaran persnya, Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan, perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang selalu bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

DPP Partai NasDem juga menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, terutama wafatnya sejumlah warga negara dalam upaya memperjuangkan aspirasi.

“Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” demikian bunyi pernyataan resmi partai.

Namun dalam perjalanannya, DPP NasDem menilai ada pernyataan yang disampaikan oleh wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI yang justru menyinggung dan melukai perasaan rakyat. Hal tersebut dipandang sebagai penyimpangan terhadap garis perjuangan partai.

“Atas pertimbangan hal-hal tersebut, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tegas pernyataan itu.

Keputusan ini ditegaskan ditujukan untuk menjaga konsistensi perjuangan partai dalam mengawal aspirasi rakyat, sekaligus menjadi pengingat kepada seluruh kader agar senantiasa menjaga komitmen kerakyatan.

Siaran pers tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, serta dikeluarkan di Jakarta pada 31 Agustus 2025. (asp)