DPR Dorong Percepatan RUU Masyarakat Adat, Syauqie Tampung Aspirasi Cipayung Plus Kalteng

Whatsapp Image 2025 09 18 At 12.51.11 Pm
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Muhammad Syauqie saat menerima audiensi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Tengah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang dinilai sangat relevan dengan kompleksitas kondisi sosial, budaya, dan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kalimantan Tengah.

Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi secara kritis mengenai isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat adat di daerah.

“Ada urgensi yang harus kita sampaikan. Adik-adik dari Kalimantan Tengah hadir dengan aspirasi yang kritis, bukan hanya untuk kelompok, tapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat tinggi,” kata Syauqie, usai mendengarkan penyampaian perwakilan mahasiswa.

Anggota Fraksi PAN ini menegaskan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditampung untuk kemudian dibawa ke forum yang lebih luas.

Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam mendorong agenda legislasi seperti RUU Masyarakat Adat patut diapresiasi.

Kehadiran mahasiswa dalam ruang dialog ini menjadi bukti bahwa kaum muda tidak hanya peduli pada isu pendidikan dan pemuda, tetapi juga pada persoalan fundamental yang berkaitan dengan keadilan sosial dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.

Pertemuan tersebut juga menyinggung pentingnya membangun sinergi menuju visi Indonesia Emas 2045.

Generasi muda, termasuk organisasi mahasiswa, diharapkan menjadi mitra pemerintah dan parlemen dalam menjaga keberagaman serta mendorong pembangunan yang inklusif.

RUU Masyarakat Adat sendiri telah lama menjadi perhatian publik karena dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta ruang partisipasi yang lebih besar bagi komunitas adat di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Tengah yang memiliki keragaman budaya dan tantangan pembangunan yang unik.

Dengan komitmen yang disampaikan Syauqie, aspirasi dari Cipayung Plus Kalteng diharapkan dapat memperkuat dorongan politik agar pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera dipercepat dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (asp)