Diklat Dasar Satpol PP Kalteng 2025 Resmi Ditutup, Siapkan Aparatur yang Kompeten

Whatsapp Image 2025 10 02 At 1.25.18 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pelatihan Dasar (Diklat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 resmi ditutup di Aula Sei Kahayan, BPSDM Provinsi Kalteng, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara blended learning ini diikuti 30 ASN Satpol PP dari berbagai daerah di Kalteng.

Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam membangun aparatur yang berkompeten.

“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020, yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satpol PP. Melalui Diklat ini, kita berharap lahir aparatur yang mampu mendukung pencapaian visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, memberikan apresiasi kepada peserta yang tekun mengikuti rangkaian pelatihan.

“Saya berharap ilmu yang didapatkan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Bidang PKTI BPSDM Kalteng, Isna Mariany, menambahkan bahwa selama enam hari pelatihan, peserta mendapat materi dari fasilitator BPSDM Kemendagri, Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar, serta BPSDM Kalteng.

Peserta dibekali pengetahuan terkait tugas pokok Satpol PP, mulai dari penegakan perda, penertiban umum, hingga perlindungan masyarakat.

Penutupan berlangsung sederhana dengan simbolisasi pelepasan tanda peserta pelatihan, ditutup dengan doa bersama. Suasana penuh kekeluargaan mewarnai akhir kegiatan.

Melalui Diklat Dasar ini, aparatur Satpol PP Kalteng diharapkan semakin profesional, disiplin, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat Bumi Tambun Bungai. (asp)