BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat partisipasi anak dalam pembangunan daerah melalui kegiatan Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Bawi Bahalap, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden.
Pada kesempatan itu, Linae menekankan pentingnya peran Forum Anak sebagai wadah strategis bagi anak-anak untuk menyuarakan ide, aspirasi, dan solusi dalam pembangunan daerah.
“Temu Forum Anak ini bukan sekadar pertemuan, tetapi ruang bagi kalian menyampaikan ide dan gagasan yang akan menjadi bagian dari pembangunan daerah. Anak-anak Kalteng harus tumbuh menjadi generasi yang gigih dan visioner menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memperluas ruang partisipasi anak agar pemenuhan hak-hak dasar seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi dapat terwujud secara menyeluruh.
“Gunakan kesempatan ini untuk berani berpendapat dan memberi solusi. Hasil Temu Forum Anak akan menjadi Suara Anak Kalimantan Tengah sebagai bahan pertimbangan kebijakan daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Linae juga membawakan materi bertema “Upaya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Melalui Forum Anak Daerah”.
Ia menjelaskan bahwa hak partisipasi anak merupakan hak dasar yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC) Pasal 12, yang menegaskan setiap anak berhak didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidupnya.
Menurutnya, Forum Anak menjadi ruang aman dan inklusif bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi sekaligus berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Melalui wadah ini, anak-anak tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan, tetapi juga agen perubahan sosial yang aktif dan berdaya,” jelas Linae.
Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman orang dewasa terhadap hak partisipasi anak, serta hambatan sosial budaya yang membatasi ruang berekspresi, terutama bagi kelompok rentan.
Untuk menjawab tantangan itu, Linae menekankan pentingnya digitalisasi partisipasi agar jangkauan anak semakin luas dan inklusif, peningkatan kapasitas anak dan fasilitator melalui pelatihan berkelanjutan, serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Forum Anak melalui kebijakan afirmatif dan pendanaan yang memadai.
“Dukungan terhadap Forum Anak adalah investasi bagi masa depan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan mendengarkan dan melibatkan anak, kita membangun masyarakat yang berpihak pada kepentingan terbaik mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Sylvana Anethe menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan Temu FAD dilandasi oleh berbagai regulasi, termasuk Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta mendorong terwujudnya Provinsi Layak Anak (PROVILA) di Kalimantan Tengah,” ujar Sylvana.
Temu Forum Anak Daerah Tahun 2025 diikuti oleh 50 peserta dari Forum Anak Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, fasilitator, dan pendamping.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat jejaring, memperluas peran partisipatif anak, serta meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang ramah anak, inklusif, dan berkeadilan. (asp)










