Di Katingan Akan Dibangun Lagi Kantor KDMP Sebanyak 20 Unit

3770965b 7328 4d9b Ae0c Accf791d9093
Kepala DKUKMP Kabupaten Katingan, Yodihel

BALANGANEWS, KASONGAN – Setelah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan 3 unit kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), seperti di desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, di desa Telok Kecamatan Katingan Tengah dan di desa Bangun Jaya Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan satu pekan yang lalu, kini Katingan akan dibangun lagi sebanyak 20 unit.

Meski akan dibangun lagi sebanyak 20 kantor KDMP di Katingan, namun masing desa/kelurahan menurut kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Katingan Yodihel, harus mempersiapkan lahan untuk membangun kantor dimaksud, dengan luasan 30×30 meter. “Dua desa diantara 20 desa yang akan dibangun kantorn KDMP dimaksud, diantaranya fi desa Tewang Manyangin dan fi desa Tumbang Manggo Kecamatan Sanaman Mantikei” Kata Yodihel kepada media, Jum’at (24/10) kemaren, di ruang kerjanya.

Sehubungan dengan itu, dirinya meminta kepada desa yang belum merekomendasikan lahannya, yang akan dihibahkan kepada pengurus KDMP untuk pembangunan kantor KDMP agar mempersiapkan lahannya. “Karena persiapan lahan tersebut, sebagai bahan laporan rencana dibangunnya kantor KDMP dimaksud,” pinta Yodihel, seraya menjelaskan tentang lahan desa yang dihibahkan kepada KDMP dimaksud, yaitu berasal dari tanah milik desa, tanah hibah atau melalui pengadaan tanah desa.

Kalau luas lahan yang dipersiapkan minimal 20×30 meter, namun statusnya menurutnya, merupakan hal milik, yang memiliki legalitas dengan menunjukkan bukti sertifikat hak kepemilikan tanah atau Surat Keterangan Tanah (SKT). “Kenapa minimal 20×30 meter?. Karena, yang akan dibangun nanti bukan hanya kantor bagian administrasinya saja, tapi akan dibangun juga untuk parkir kendaraan, bangunan Gray dan gudang,” terangnya.

Adapun pembangunan fisik kantor KDMP tahap II di 20 desa di Kabupaten Katingan ini nantinya menurut mantan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini, akan dimulai, setelah selesainya pembangunan kantor KDMP tahap I yang lalu.

Selanjutnya, dirinya menjelaskan beberapa prosedur atau langkah-langkah dalam persiapan lahan rencana pembangunan kantor KDMP dimaksud. “Yaitu, selain mengadakan musyawarah desa yang bertujuan untuk memperoleh persetujuan masyarakat dan perangkat desa mengenai rencana pembangunan kantor KDMP, juga memusyawarahkan penetapan lokasi lahan yang akan digunakan,” pungkas Yodihel. (abu)  Â