BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah, Achmad Diran, menegaskan sikapnya yang tetap mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Diran di Palangka Raya, Selasa (13/1) menanggapi wacana yang berkembang di ruang publik terkait posisi kelembagaan Polri.
Menurut Achmad Diran yg juga Mantan Wakil Gubernur Kalteng 2 periode, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional serta memastikan koordinasi yang efektif antara lembaga negara.
“Secara konstitusional dan historis, Polri berada langsung di bawah Presiden. Ini penting untuk menjaga netralitas, profesionalisme, serta efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Achmad Diran.
Ia menilai bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga harus tetap berada dalam garis komando nasional yang jelas dan tidak terpecah.
Achmad Diran juga menekankan bahwa PAN, khususnya di Kalimantan Tengah, mendukung penguatan institusi Polri melalui reformasi internal, peningkatan profesionalisme, serta pengawasan yang transparan, bukan dengan mengubah posisi kelembagaannya.
“Yang perlu diperkuat adalah kinerja dan integritas aparat, bukan memindahkan struktur kelembagaan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Dengan sikap tersebut, DPW PAN Kalteng berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyikapi wacana ini secara objektif dan tetap mendukung Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional di bawah kepemimpinan Presiden.
“Konkretnya saya sampaikan keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dan terbukti menjaga efektivitas koordinasi keamanan nasional. Struktur ini sudah tepat. Yang perlu diperkuat adalah profesionalisme dan integritas aparatnya,” ujarnya. YUD
