Pemkab Diminta Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

c1 IMG 20220810 083344 1 182865b5ff3 2

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk segera menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayahnya masing-masing.

Mengingat, berdasarkan prakiraan dari BMKG, bahwa puncak musim kemarau tahun 2022 yaitu pada bulan Agustus 2022 ini, sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak untuk menghadapi bahaya karhutla pada puncak musim kemarau.

“Oleh karena itu, saya telah menyampaikan Surat kepada Seluruh Bupati/Wali Kota tanggal 2 Agustus 2022 untuk Peningkatan Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Kemarau di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, dengan segera menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan,” kata Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, di Halaman Makorem 102/PJG, Palangka Raya, Rabu (10/8/2022).

Lanjut Sugianto Sabran, langkah tersebut diambil karena sampai dengan saat ini, yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla baru Kabupaten Sukamara, sedangkan Kabupaten/Kota lainnya belum menetapkan status siaga darurat karhutla.

Selain itu, imbuhnya, peningkatan kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut sangat penting dalam rangka mensukseskan Agenda Internasional Kejuaraan Dunia Balap Sepeda Union Clyliste International (UCI) Mountain Bike (MTB) Eliminator World Cup 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2022 mendatang.

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, saya minta kepada seluruh Bupati/Wali Kota didukung Forkopimda Kabupaten/Kota untuk segera menetapkan status siaga darurat karhutla,” sambung Sugianto.

Sehingga harapnya, seluruh potensi sumber daya, personil, sarana prasarana, dan sumber daya lainnya dapat dikerahkan secara optimal untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan nantinya. (asp)