BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (26/1/2026).
Pencanangan tersebut menjadi wujud komitmen seluruh jajaran Lapas Perempuan Palangka Raya dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan pencanangan Zona Integritas dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Hani Anggraeni, seluruh pejabat struktural, serta pegawai.
Penandatanganan ini turut disaksikan dan ditandatangani oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai saksi, sekaligus bentuk dukungan dan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni menegaskan, bahwa pencanangan Zona Integritas tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan merupakan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, peningkatan integritas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
“Penandatanganan Komitmen Bersama ini menjadi simbol kesiapan seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan pelayanan prima,” tegasnya.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menegaskan tekad untuk terus berinovasi, memperkuat integritas aparatur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, sekaligus meraih predikat WBK dan WBBM. (asp)
