BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Upaya penyelundupan barang terlarang berupa terduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya saat pelaksanaan layanan kunjungan, Selasa (27/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB, ketika seorang pengunjung perempuan bernama Arbainah datang ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan.
Sesuai prosedur yang berlaku, setiap pengunjung wajib menjalani tahapan pendaftaran sebelum memasuki area kunjungan.
Setelah proses pendaftaran, Arbainah diarahkan menjalani penggeledahan badan sebagai bagian dari standar pengamanan.
Dalam proses tersebut, petugas menemukan dua paket terduga narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan berat kurang lebih satu gram. Barang terlarang itu disembunyikan di dalam karet ikat rambut yang dikenakan oleh pengunjung.
Menanggapi keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap narkotika di dalam rutan dan lapas. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana.
Setelah diamankan, Arbainah kemudian dimintai keterangan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan istri dari salah satu warga binaan, atas nama Heriyanto bin Rahmadi.
Kepala Kanwil menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Temuan ini langsung kami serahkan dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dari dalam, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan serta menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan.
“Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan harus semakin diperketat. Integritas petugas adalah harga mati demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (asp)
