Pemkab Pulpis Siapkan Anggaran Rp 8,4 M untuk Program Pemulihan Ekonomi

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya.

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau telah mengalokasikan dana sebesar Rp.8.423.102.850 Milyar untuk mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Coivd-19.

Program tersebut dilaksanakan melalui 8 satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) diantaranya Disperidagkop dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMD, dan Disnakertran Kabupaten Pulang Pisau.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya mengatakan, alokasi anggaran tersebut merujuk pada Keppres Nomor 82 Tahun 2020.

“Kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 383, Tentang Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 anggaran bersumber dari biaya tak terduga APBD Tahun 2020 dengan total dana sebesar Rp. 8.423.102.850,” jelas Elieser.

Dana sebesar Rp 8,4 M lebih itu, sambung Elieser, akan dikelola 8 SOPD yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Dengan rincian Disperindagkop UMK dengan program kegiatan penguatan modal usaha bagi pelaku UMK dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.333.490.350.

Lalu Dinas Perikanan dengan kegiatan pengembangan budidaya ikan dan pengembangan penangkapan dengan anggaran Rp. 499.925.800, Dinas Pertanian akan melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi dengan penyediaan sarana produksi dengan anggaran sebesar Rp. 1 milyar.

Sementara, Disnakertran mendapat anggaran Rp. 339.214.000 akan melaksanakan kegiatan pemulihan ketrampilan sablon dan tata boga. Disbudpar dengan alokasi anggaran Rp. 550 juta, akan melaksanakan kegiatan pembukaan kembali destinasi wisata dan subsidi bagi pemulihan aktifitas sanggar seni tari dan budaya.

Kemudian, lanjut Elieser, Disperkimtam akan membuat program padat karya tunai di Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Sebangau Kuala dengan pagunanggaran Rp. 1.230.472.700

Sedangkan Dinas PURP dengan anggaran Rp. 1.190.000.000 akan melaksanakan program padat karya tunai di bidang infrastruktur, serta DPMD dengan program bantuan dana usaha untuk membantu kelompok ekonomi masyarakat dengan anggaran Rp 280 juta.

Elieser berharap kepada seluruh SOPD yang akan melaksanakan program pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19 bisa segera melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatannya.

“Harapan kami, program pemulihan ekonomi bencana pandemi covid-19 yang akan dilaksanakan 8 SOPD ini bisa berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau, ” tandas Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya. (nor)