Harga Plastik Melonjak Drastis, Pemprov Kalteng Dorong Alternatif Ramah lingkungan

Lonjakan harga bahan plastik (kantong kresek, gelas plastik, plastik es) yang mencapai sekitar 60% di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, juga mendapat perhatian serius dari pemerintah.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fenomena Nasional tengah terjadi, yaitu kenaikan harga bahan plastik per April 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Kenaikan harga ini berdampak langsung pada pelaku UMKM, industri pengemasan, hingga kenaikan harga bahan pokok yang menggunakan kemasan plastik. Lonjakan harga bahan plastik (kantong kresek, gelas plastik, plastik es) yang mencapai sekitar 60% di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, juga mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merespons kenaikan harga plastik dengan mendorong edukasi & penggunaan bahan alternatif ramah lingkungan kepada masyarakat.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyatakan masyarakat dapat memanfaatkan bahan alami sebagai pengganti plastik dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat dapat menggunakan alternatif seperti daun pisang atau bahan alami lainnya yang lebih praktis dan mudah diperoleh,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Pemerintah menganggap kenaikan harga ini sebagai momentum strategis untuk mendorong masyarakat beralih ke kemasan alternatif yang lebih alami dan ramah lingkungan dan mengurangi pemakaian bahan plastik sekali pakai.

Pj. Sekda Kalteng, Victoria Linae Aden, mengatakan plastik bukan merupakan produk yang diproduksi di daerah.

“Plastik tidak diproduksi di daerah sehingga dipengaruhi berbagai faktor eksternal, dan masyarakat perlu menyikapinya secara bijak,” katanya. Dia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada stabilisasi harga, tetapi juga pada edukasi masyarakat.

“Pemerintah mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan plastik, termasuk beralih ke bahan yang lebih alami,” ucapnya.

Selain itu, perangkat daerah terkait telah melakukan pemantauan harga di lapangan, termasuk ke ritel modern.

“Dinas terkait telah turun langsung untuk mengecek kondisi harga di masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Hasil pemantauan tersebut akan dibahas lebih lanjut, guna menentukan langkah pemerintah sesuai kewenangan yang dimiliki.Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas, sekaligus mendorong penggunaan bahan yang lebih ramah lingkungan. (INA)