BI Kalteng Perkuat Ekosistem Pangan Halal Lewat Sertifikasi JULEHA

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersinergi dengan instansi terkait menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari akselerasi penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayah setempat.

Ajang yang berlangsung pada 11–12 Mei 2026 di Palangka Raya ini menggandeng Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Halal Institute, serta Halal Center UIN Palangka Raya.

Sebanyak 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota digembleng melalui dua hari pendalaman materi dan satu hari praktik lapangan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan.

Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias, menekankan bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Terlebih, posisi Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025.

Namun demikian, kata Yuliansah, BI mengidentifikasi masih adanya sejumlah tantangan di lapangan, terutama dalam optimalisasi pembiayaan, literasi masyarakat, serta pengembangan rantai nilai halal (Halal Value Chain).

Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui strategi penguatan Halal Value Chain atau rantai nilai halal.

Yuliansah Andrias menambahkan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi JULEHA ini menjadi salah satu implementasi nyata penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan.

Pada fase pemantapan profesi di RPH Kalampangan, para peserta menguji kompetensinya dengan menyembelih 2 ekor sapi, 3 ekor kambing, dan 25 ekor ayam sesuai syariat Islam dan standar nasional.

Menariknya, seluruh paket daging hasil praktik tersebut langsung disalurkan ke sejumlah panti asuhan di Palangka Raya sebagai aksi kepedulian sosial.

Melalui program berkelanjutan ini, BI mencatat hingga tahun 2025 telah lahir 30 orang JULEHA yang tersertifikasi resmi di Kalimantan Tengah atas fasilitas bersama para mitra kerja.

Penambahan kuantitas juru sembelih profesional ini diharapkan mampu mendongkrak kepercayaan konsumen sekaligus memacu para pelaku UMKM sektor pangan di Kalteng untuk lebih memperhatikan aspek higienis dan kehalalan produk.

Sinergi lintas sektoral ini diyakini akan menjadi motor penggerak baru bagi kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi syariah. (asp)