BATAMAD Kalteng Diperkuat, Lohing Simon Minta Jadi Garda Terdepan Masyarakat Adat

Ketua BATAMAD Kalteng, Lohing Simon

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam mengawal kepentingan dan hak-hak masyarakat adat Dayak.

Hal itu ditegaskan usai pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Batamad kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah periode 2026 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan disaksikan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa.

Pada kesempatan yang sama turut dilantik pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua BATAMAD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan keberadaan Batamad memiliki posisi penting dalam mendukung tugas-tugas Dewan Adat Dayak.

Organisasi tersebut tidak hanya bertugas menjaga marwah adat, tetapi juga memastikan keputusan-keputusan adat dapat dijalankan dan dihormati di tengah masyarakat.

“Harapan kita Batamad ini adalah sebagai bagian daripada DAD, mereka selalu bergandengan tangan melaksanakan fungsi dan tugasnya. Tugas fungsi Batamad itu adalah mengawal, mengamankan apa yang menjadi pesan adat melalui Damang dan Mantir. Dapat kita istilahkan bahwa Batamad ini adalah Polisi Adat,” tegas Lohing Simon.

Menurutnya, Batamad harus menjadi organisasi yang hadir langsung di tengah masyarakat adat, terutama ketika terjadi persoalan yang membutuhkan pendampingan maupun mediasi.

Karena itu, penguatan struktur organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

Lohing mengungkapkan, proses restrukturisasi kepengurusan Batamad di seluruh Kalimantan Tengah ditargetkan selesai pada Juni hingga Juli 2026. Saat ini masih terdapat empat kabupaten yang belum melaksanakan pelantikan kepengurusan.

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan karena kendala internal organisasi, melainkan menunggu proses pembaruan kepengurusan DAD di daerah masing-masing.

Meski demikian, pihaknya telah menginstruksikan agar daerah yang masa kepengurusan DAD-nya masih aktif tetap dapat melaksanakan pelantikan Batamad.

Lebih lanjut, Lohing meminta seluruh pengurus Batamad yang telah dilantik untuk fokus menjalankan tugas utama organisasi, yakni mengawal keputusan adat, memberikan pendampingan, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat Dayak.

“Tugas pokok mereka adalah mengawal keputusan adat, mendampingi, serta memediasi persoalan masyarakat adat Dayak apa pun bentuknya. Kita akan membela apa pun persoalan masyarakat di Kalteng ini sepanjang berada di atas kebenaran dan di atas hak masyarakat,” ujarnya.

Dengan penguatan organisasi yang terus dilakukan, BATAMAD Kalteng diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai penjaga nilai-nilai adat sekaligus menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, persatuan, dan keadilan di Bumi Tambun Bungai. (asp)