Mudahkan Kinerja, Kapolda Kalteng Luncurkan Aplikasi Sibakti 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan sambutan pada peluncuran Aplikasi Sibakti

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Guna memudahkan proses penelusuran dan pengawasan barang bukti, Polda Kalteng resmi meluncurkan Aplikasi Sibakti (sistem informasi barang bukti).

Peluncuran aplikasi perdana dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti dilakukan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di lobi Mapolda, Jumat (16/10/2020) pagi.

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan jika aplikasi Sibakti merupakan salah satu bentuk program promoter Kapolri dengan membentuk pelayanan kepolisian menggunakan sistem teknologi informasi secara internal maupun eksternal.

“Aplikasi Sibakti akan mempermudah mengontrol bagaimana posisi, kondisi, kepemilikan dan status barang bukti. Semuanya nanti akan masuk ke database yang lebih komprehensif,” ucapnya.

Menurutnya, aplikasi Sibakti sebagai bentuk harapan publik terhadap transparansi Polri ke masyarakat. Nantinya masyarakat akan bisa mengakses barang bukti jika terjadi kehilangan atau pencurian.

“Aplikasi ini juga untuk memangkas birokrasi yang terlalu panjang,” akunya.

Sedangkan Dir Tahti Polda Kalteng, AKBP M Nur Syam, menuturkan aplikasi Sibakti dikembangkan untuk mendukung pengawasan dan pengelolaan barang bukti.

“Selama ini pengawasan dan pelaksanaan barang bukti sudah berjalan namun sistem pencatatan belum optimal. Dengan adanya aplikasi ini maka penelusuran barang bukti bisa dilakukan dengan cepat dan mudah,” terangnya. (yud)