BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sebagai upaya menangkal paham radikalisme di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulang Pisau mengggelar penyuluhan di Kecamatan Jabiren Raya, Kamis (15/10/2020).
Ketua Pelaksana Kegiatan Yudi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya ini kali kedua, sebelumnya kegiatan yang sama dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah.
Kegiatan penyuluhan ini, menurut Yudi, bertujuan untuk menangkal paham radikalisme yang ada di tengah masyarakat, serta mengedukasi tentang bahaya radikalisme dan intoleran kepada kelompok masyarakat tertentu. “Subyeknya para perangkat kecamatan, tomas, toga dan yang lainya bisa memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Yudi.
Sementara, Kepala Kesbangpol Syaripul Pasaribu melalui Eka Imanuel menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengingatkan tentang bahaya paham radikalisme yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, agar kita mampu mengerti dan memahami apa artinya itu radikalisme, apa tujuan yang mereka capai dan apa yang mereka lakukan,” harap dia.
Menurutnya, dengan kegiatan penyuluhan ini bisa menangkal, menangkis, dan menolak paham-paham tersebut yang barangkali muncul di tengah-tengah masyarakat dilingkungannya masing masing
Bagi para peserta mewakili beberapa tokoh yang hadir bisa menjadi perpajangan tangan pemerintah tentang bahayanya radikalisme yang perlu diwaspadai di Kabupaten Pulang Pisau apalagi dalam suasana Pilgub Kalteng dalam waktu dekat.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Satbimas Polres Pulpis, Kasi Intel Kodim 1011 Kuala Kapuas dan Kejaksaan Negeri dan diikuti Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat (Todat), Tokoh Pendidik dan unsur terkait lainya. (nor)