BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah wilayah Bumi Tambun Bungai, mendapat sorotan dari kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat.
Oleh karena itu, dirinya bersama jajaran komisi III ingin mengetahui penyebab dan dampak dari meningkatnya kekerasan, khususnya kepada anak di sejumlah wilayah, dengan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker), salah satunya yaitu ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kita sengaja melaksanakan Kunker ke Kotim, untuk mengetahui apa penyebab meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak secara signifikan di wilayah tersebut,” ucap Kuwu Senilawati, saat dikonfirmasi, melalui pesan Whatsapp, Jumat (16/10/2020).
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima oleh jajaran Komisi III, tercatat hingga Bulan September 2020, terjadi 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kotim. Dimana 7 di antaranya kasus kekerasan terhadap anak dan 8 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Menanggapi hal ini, kita ingin tahu sejauh mana pelayanan Dinas/Instansi terkait terhadap perempuan dan anak, yang mengalami kekerasan, diskriminasi serta bagaimana pendampingan maupun perlindungan khusus terhadap para korban,” tegas politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Di sisi lain kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kotim, Hj. Ellena Rosie menjelaskan, telah ada dilakukan berbagai forum kerjasama sampai ke tingkat kelurahan, melalui program kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bahkan, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan para tokoh agama maupun tokoh masyarakat, serta telah melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak termasuk sanksinya, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala selama ini.
Untuk diketahui, dalam kunjungan ini jajaran Komisi III DPRD Kalteng diterima langsung oleh Bupati Kotim H. Supian Hadi di Ruang Command Center Diskominfo Kotim, didampingi oleh jajaran Eksekutif Kotim seperti Asisten I Sekda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas P3APPKB dan Perwakilan Dinas Kesehatan. (ega)