Pemadaman Bergilir, KAHMI Palangka Raya Minta Audit Sistem Kelistrikan di Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Palangka Raya mendesak pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sistem kelistrikan di Kalimantan Tengah (Kalteng) menyusul pemadaman listrik bergilir yang berlarut-larut dalam beberapa pekan terakhir.

Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Palangka Raya, Andi Wirahadi Kusuma, menguraikan bahwa krisis listrik ini merupakan sebuah paradoks, mengingat Pulau Kalimantan menyumbang sekitar 82 persen atau 687 juta ton batu bara dari total produksi nasional tahun 2024 berdasarkan data Kementerian ESDM.

“Ini menjadi paradoks yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Kalimantan adalah salah satu tulang punggung energi nasional. Kalimantan Tengah juga memiliki sumber daya batu bara yang besar. Tetapi masyarakat justru berulang kali mengalami pemadaman listrik. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola sistem kelistrikan yang ada,” kata Andi, Kamis (30/7/2026).

Ia menyoroti minimnya transparansi mengenai akar masalah, jadwal pemulihan, hingga skema jaminan bagi masyarakat pengonsumsi daya yang terdampak secara ekonomi.

“Kalau memang murni gangguan teknis, jelaskan secara terbuka. Unit pembangkit mana yang mengalami gangguan, berapa kapasitas daya yang hilang, bagaimana proses perbaikannya, kapan target normalisasi, dan apa kompensasi yang diterima oleh masyarakat sebagai konsumen jika terjadi hal serupa di kemudian hari. Transparansi seperti itu penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak dipenuhi spekulasi,” ujarnya.

Menurut Andi, kelumpuhan pasokan listrik telah memukul sektor UMKM, perhotelan, peternak, hingga fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Gelombang aksi unjuk rasa selama dua hari berturut-turut di Kantor PLN UP3 Palangka Raya menjadi indikator puncak keresahan warga.

Kendati PLN telah mengklarifikasi bahwa pemadaman dipicu kerusakan teknis pada generator, boiler, dan turbin di tiga pembangkit besar interkoneksi Kalimantan, Andi menilai hal tersebut tetap menyisakan pertanyaan besar.

“Pertanyaannya bukan hanya mengapa listrik padam, tetapi mengapa beberapa pembangkit strategis bisa mengalami gangguan pada waktu yang hampir bersamaan. Apakah cadangan daya sistem memang sangat terbatas, apakah perencanaan pemeliharaan sudah optimal, atau ada persoalan tata kelola yang perlu dibenahi. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara objektif kepada masyarakat,” katanya.

Di samping itu, ia menggarisbawahi silang pendapat di ruang publik menyangkut stok energi primer. PLN mengklaim pasokan batu bara aman, sementara Anggota DPR RI Bias Layar pada Senin (27/7) lalu sempat meminta pemerintah mengklarifikasi dugaan hambatan distribusi batu bara ke pembangkit.

Perbedaan informasi ini dinilai kian menegaskan urgensi dilakukannya audit terbuka mengenai reserve margin, kapasitas daya mampu, hingga peta jalan infrastruktur kelistrikan Kalsel-Teng.

“Kita tidak ingin masyarakat hanya menerima informasi yang sepotong-sepotong. Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi, akuntabilitas, dan solusi jangka panjang. Kalimantan selama ini memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan energi nasional. Sudah sepatutnya masyarakat di daerah penghasil energi juga memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal, stabil, dan berkualitas,” tegas Andi.

Andi mengingatkan pihak terkait agar tidak membiarkan krisis ini berlarut-larut karena berpotensi menyulut aksi massa yang lebih masif di tengah masyarakat.

“Gelombang aksi massa akan jauh lebih besar jika ini dibiarkan. Maka jangan sampai kondisi seperti ini menjadi celah yang dimanfaatkan untuk menguji respons masyarakat maupun kesiapsiagaan sistem menghadapi potensi krisis energi atau gangguan yang lebih besar di masa depan,” lanjutnya.

Ia berharap evaluasi tata kelola listrik ini dapat menyelesaikan akar masalah secara permanen demi menjamin kestabilan investasi dan aktivitas publik di Kalteng.

“Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar soal lampu yang padam. Ini menyangkut aktivitas ekonomi, investasi, pelayanan publik, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik oleh negara. Karena itu, penyelesaiannya harus menyentuh akar persoalan agar tidak terulang kembali dan menjadi lebih parah di kemudian hari,” pungkasnya. (asp)