BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya kembali mendapatkan kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat dari daerah tetangga.
Kali ini para legislator Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang datang bertandang, Kamis (5/11/2020) yang lalu.
Kedatangan rombongan anggota legislatif itu dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Mawardi dan Wakil Ketua II Fathurrahim. Mereka diterima oleh Tenaga Ahli DPRD Palangka Raya, M Saubari Kusmiran mewakili unsur pimpinan DPRD Palangka Raya.
Dikatakan Mawardi kegiatan kunker yang dilakukan di Kota Palangka Raya kali ini adalah untuk mempelajari serta memperdalam materi penyusunan APBD tahun 2021, yaitu penganggaran di bidang pertanian, pekerjaan umum dan pengelolaan dana desa.
“Kedatangan kami hari ini adalah untuk memperdalam terkait mekanisme tata cara penyusunan pembahasan APBD,” ungkapnya.
Saat ini sambungnya, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah melaksanakan tahapan-tahapan untuk pembahasan APBD tahun 2021.
“Pada intinya di sini tidak jauh berbeda dengan daerah kami. Bedanya, Palangka Raya sudah mempunyai Perda Musrenbang, dan kami juga berkeinginan membuat rancangan peraturan daerah Musrenbang,” tambah Mawardi.
Dalam bagian yang sama Tenaga Ahli DPRD Palangka Raya, M Saubari Kusmiran menjelaskan, secara umum untuk sistem penganggaran APBD tersebut sama saja, namun skala prioritas juga ada yang berbeda.
“Kami sarankan, agar APBD bisa terakomodir aspirasi masyarakat melewati DPRD, maka kalau bisa ada semacam payung hukum minimal berupa Perda,” cetusnya.
Saubari mencontohkan DPRD Palangka Raya, di mana sudah memiliki Perda Nomor 18 tahun 2013 mengenai Musrenbang. (rmi/MC Isen Mulang)