BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Calon Gubernur Kalteng Nomor Urut 2 H Sugianto Sabran dikabarkan sudah sehat dan mengakhiri masa karantina selama 14 hari sejak tanggal 16 Nopember 2020.
Menurut infromasi yang didapat BALANGANEWS.COM menyebutkan, Sugianto telah menjalani masa karantina selama 14 hari sejak tanggal 16 Nopember 2020 hingga tanggal 2 Desember 2020. Ia bahkan dikabarkan telah sehat dan bersemangat untuk mengikuti debat publik ketiga malam ini, Rabu (2/12/2020).
Juru Bicara Cagub Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kurniawan mengatakan, Sugianto Sabran sangat antusias ingin mengikuti debat publik ketiga malam ini.
“Beliau tentu sangat ingin sekali menyapa masyarakat pendukung beliau, bahkan selama masa karantina beliau sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti debat, apalagi materi debat kali ini mengenai Reformasi Birokrasi, Penegakan Hukum, dan Kualitas Pelayanan Publik, materi ini sangat dikuasai beliau,” ungkap Kurniawan.
Kurniawan juga menyebutkan, kondisi Sugianto Sabran saat ini secara medis sudah klir. “Beliau sudah sehat, dan sudah melewati masa inkubasi virus, syarat-syarat sudah terpenuhi, dan sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasa,” kata Kurniawan.
Ditanya apakah Sugianto Sabran akan mengikuti debat malam ini, Kurniawan belum memberikan jawaban pasti. “Kepastiannya nanti kita kabari, status beliau meskipun sudah sembuh namun kita menghindari hal terburuk yang bisa terjadi, termasuk beliau terinfeksi Kembali. Karena sebagai pemimpin beliau mestinya memberikan contoh yang bisa menjadi panutan untuk masyarakat,” kata Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, debat publik ketiga Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng yakni Paslon Nomor Urut 1 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan Paslon Nomor Urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo digelar malam ini, Rabu (2/12/2020) pukul 19.30 – 21.30.WIB.
Debat publik ketiga malam ini mengusung tema Reformasi Birokrasi, Penegakan Hukum, dan Kualitas Pelayanan Publik Kalimantan Tengah ditayangkan di stasiun TVRI Kalteng di Palangka Raya dan dipandu moderator Herdina Suherdi. (nor)