BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aparat Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng, membongkar dan menggerebek pengolahan skala besar atau home industri pembuatan air taksa atau mercury, di wilayah Pahandut Sebrang, Kota Palangka Raya.
Empat orang pekerja diamankan dari rumah pengolahan tersebut, dan kemudian menangkap pemilik sekaligus pemodal yang juga pengolah air raksa tersebut, berinisial BR.
BR yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda itu, sudah melakukan aktifitasnya selama lima tahun dan satu tahun terakhir memiliki banyak peminat yang hampir di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Kebanyakan penjualannya ke wilayah Katingan, Gunung Mas, dan Barito, sampai ke Kotawaringin.
Hal ini diketahui saat dilakukan Press Release yang dipimpin oleh Kapolda Irjen Pol Dedy Prasetyo, didampingi Wakapolda, Direktur Kriminal Khusus Kombes Pasma Royce, Kabid Humas dan pihak Dinas ESDM Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Palangka Raya, Kamis (3/12/2020) siang.
“Pengungkapan ini dari informasi masyarakat dimana anggota melakukan penyelidikan secara mendalam yang membutuhkan waktu, sehingga diketahui home industri di Pahandut Sebrang yang kemudian diungkap polisi. Dari hasil di lokasi, ada barang bukti yang disita seperti alat penyulingan air raksa, botol berisi air raksa, besi dan serbuk pembuat air raksa,” kata Kapolda.
Kapolda menyebut Pengolahan mercury yang skala besar ini sudah dilakukan satu tahun lebih, dengan modal pembuatan setiap satu kilo Rp. 400 ribu dan dijual Rp. 2 juta per kilo (satu botol kecil).
“Kami juga sudah menyita, bahan utama, yakni ada tiga bahan, salah satunya batu sinambar, HG, bubuk besi dan kapur. Tersangka belajar di Jabar, dengan cara diaduk, dimasukan dengan alat penyulingan, serta pembakaran 6-8 jam. Polisi juga melakukan pendalaman terkait peredaran air raksa di Kalteng terus ditelusuri dan diminimalisir potensi dampak lingkungan kepada masyarakat dan sungai. Adanya dugaan home industri lainya masih dilakukan penyelidikan mendalam,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Dir Krimsus Kombes Pasma Royce menyampaikan selain berbahaya bagi lingkungan, tersangka juga melakukan pengolahan dengan cepat kemudian diorder ke daerah-daerah atau pembeli yang datang untuk melakukan penambangan ilegal.
“Tim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ke wilayah lainnya guna meminimalisir potensi dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat, untuk mengungkap pembuat mercury baik yang kecil sampai home industri. Ini pengungkapan pertama home industri yang cukup besar,” katanya. (hdr)