BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – 277 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya ikut berpartisipasi memberikan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang digelar Rabu (9/12/2020) kemarin.
Ketua KPPS, TPS 101 Lapas Kelas IIA Palangka Raya Frendy Arisandy mengatakan, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di lapas setempat dilakukan dengan sistem pembagian waktu atau sesi dalam pencoblosan.
“Jadi dibagi menjadi beberapa sesi, guna menjaga keamanan para pemilih (napi red),”ungkap Frendy.
Diungkapkan Frendy, guna menjaga keamanan dan kenyamanan para pemilih, maka pihak lapas telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan. Nah, bagi mereka yang sudah memilih, pihak lapas langsung menyuruh kembali ke tempat masing-masing,” jelasnya.
Ditambahkan Frendy, di TPS 101 Lapas Palangka Raya juga telah menyediakan sarana pendukung protokol kesehatan lainnya. Seperti tempat cuci tangan, sarung tangan serta menggunakan APD dari KPU.
“Perlu diketahui, semua pemilih yang ada di lapas ini sudah melakukan rapid test,” bebernya.
Adapun surat suara yang diterima oleh pihak KPPS, TPS 101 Lapas Palangka Raya ada sebanyak 284 surat suara.
“Juga ada DPT tambahan, karena ada sebagian pemilih yang menggunakan formulir A5,” pungkas Frendy. (rmi/MC Isen Mulang)