BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketegangan sempat terjadi KPU Kota Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Senin (14/12/2020) malam. Sejumlah massa yang diketahui relawan dari paslon 01 Ben-Ujang menanyakan terkait keluarnya 10 kotak suara yang dibawa oleh sejumlah pemuda menggunakan sepeda motor dari kantor KPU Palangka Raya.
Untuk menenangkan massa, pertemuan pun dilakukan KPU Kota Palangka Raya bersama Bawaslu, Polresta Palangka Raya dan relawan 01. Dalam diskusi tersebut diketahui bahwa 10 kotak suara aluminium tersebut dibawa oleh mahasiswa Universitas Palangka Raya yang rencananya akan melakukan pemilihan presiden mahasiswa pada Kamis (17/12/2020).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU M) telah bermohon ke KPU Kota Palangka Raya perihal peminjaman kotak suara untuk pemilihan. Permohonan disetujui oleh KPU dengan meminjamkan 10 kotak suara bekas pemilihan 2014 lalu.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, mengatakan bahwa kotak suara aluminium yang dipinjam ke mahasiswa adalah kotak suara aluminium bekas pemilihan 2014 lalu. Dalam hal ini KPU memang sudah terbiasa melayani masyarakat dengan meminjamkan kotak suara jika ada kegiatan pemilihan, baik dari pihak sekolah maupun perguruan tinggi dan lembaga lainnya.
“Kami pastikan kotak suara aluminium yang dipinjamkan bukan logistik Pilgub 2020. Kotak suara bekas pemilihan 2014 lalu sudah dihapuskan dan sengaja disisakan 10 buah untuk kepentingan masyarakat yang biasanya melakukan peminjaman,” tuturnya.

Ngismatul menambahkan, berdasarkan hasil mufakat bersama aparat keamanan maka kotak suara aluminium yang awalnya dipinjamkan kini dikembalikan ke gudang KPU Palangka Raya. Dari sini KPU juga baru mendapat informasi bahwa kegiatan pemilihan yang digelar oleh BEM UPR tidak diijinkan oleh Satgas Covid-19 Palangka Raya.
“Kotak suara kita kembalikan ke gudang. Awalnya mahasiswa bersurat meminjam 50 kotak suara, namun kita hanya ada 10 buah,” pungkasnya. (yud)