Jelang Pergantian Tahun, Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes

HM Sriosako

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA Kalimantan Tengah (Kalteng) menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi (Prokes) menjelang pergantian tahun 2020-2021 mendatang.

Terlebih saat ini juga telah diterbitkan maklumat dari Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), perihal larangan penyelenggaraan kegiatan yang dapat mengumpulkan masa pada malam pergantian tahun 31 Desember 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat HM Sriosako ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/12/2020).

Dirinya menuturkan, maklumat yang dikeluarkan Kapolri tersebut, guna meminimalisir penyebaran Corona Disease atau yang sampai saat ini masih belum diketahui kapan akan berakhir.

“Maklumat itu karena kondisi pandemi kita yang masih terjadi sampai saat ini. Nah, masyarakat harus memahami kondisi yang sedang terjadi sekarang, jadi kita maklumi sajalah imbauan dari Kapolri itu. Karena memang tujuannya sebagai protokol demi kita semua,” ucapnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, berbagai aktifitas masyarakat saat pergantian tahun baru tersebut pada dasarnya tetap dapat diperbolehkan. Namun dengan catatan, tetap mematuhi prokes seperti menjaga jarak dan tidak berkerumun atau bergerombol.

“Ada batasan-batasan yang harus jadi perhatian masyarakat, agar ketika malam pergantian tahun, aktifitas mereka dapat berjalan dengan aman. Dalam artian, tidak adanya potensi penularan -19. Contohnya saja, jika mereka melaksanakan pada malam pergantian tahun baru dan hasilnya semua negatif, tentu aman dari penularan virus tersebut. Beda hal nya jika ada satu yang reaktif,” ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap, agar para petugas di lapangan dapat lebih mengedepankan cara yang humanis pada saat melakukan penindakan, terutama pada para pelaku usaha. Adanya pembatasan tersebut, diharapkannya tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat.

Untuk itu, dia pun meminta agar tim yang bertugas di lapangan dapat memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, supaya tidak melakukan aktifitas usaha yang berlebihan pada saat malam pergantian tahun, seperti membuat acara yang dapat mengumpulkan orang banyak pada satu tempat.

“Kalau memang tujuannya membatasi kerumunan, jangan sampai aktifitas usaha masyarakat kita pada malam tahun baru itu nanti menjadi terganggu juga. Ini supaya perekonomian mereka bisa tetap berjalan. Oleh karenanya, imbauan harus tetap disampaikan kepada para pelaku usaha, agar dapat memperhatikan jumlah pengunjung di tempat usaha mereka kelak, jangan sampai protokol kesehatan itu tidak ditaati,” pungkasnya. (ega)