BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Diketahui Pemerintah Kota Palangka Raya telah resmi mengoperasionalkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.
Berbagai urusan pelayanan dan perizinan ada tersedia di MPP yang mengambil tempat di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya Jalan Yos Sudarso.
“Salah satunya tersedia Sistem Pelayanan Satu Atap (Samsat) Kota Palangka Raya di MPP Huma Betang,” ungkap Kepala Kantor DPM-PTSP Kota Palangka Raya, H Akhmad Fordiansyah, Minggu (17/1/2021) kemarin.
Dikatakan Fordiansyah, bergabungnya layanan Samsat Kota Palangka Raya di MPP Huma Betang tidak lain untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu dengan adanya layanan samsat di MPP diharapkan dapat mengoptimalkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Dengan adanya layanan Samsat ini, setidaknya menambah lagi layanan one stop service di MPP Huma Betang,” terangnya.
Adapun jam operasional layanan Samsat di MPP tambah Fordiansyah, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Perlu diketahui, Samsat Kota Palangka Raya selama ini telah membuka layanan melalui armada keliling dan semakin lengkap dengan membuka gerai pelayanan di MPP Huma Betang. (rmi/MC Isen Mulang)