BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penangkapan yang dilakukan terhadap Armidi alias Oteng, pengedar sabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Desa Tumbang Empas, Gunung Mas ternyata turut menyeret sang adik.
Dari pengembangan yang dilakukan usai penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di lanting milik tersangka yang berjarak 200 meter tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Di sana, petugas menemukan Heri, adik Armidi yang tengah tertidur.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan dua butir peluru kaliber Sembilan. Tertangkap tangan memiliki senpi rakitan, Heri pun turut digelandang ke Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan terkait kasus kepemilikan senpi tersebut, Heri dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih mendalami apakah adiknya itu turut berperan dalam peredaran narkoba yang dijalankan oleh kakaknya. Untuk perkaranya kita serahkan ke Ditreskrimum,” tuturnya, Selasa (2/2/2021). (yud)