BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menerbitkan perizinan kuliner khas suku Dayak, baik makanan maupun minuman fermentasi. Pasalnya, kuliner asli suku Dayak merupakan bagian dari kearifan lokal, bahkan mampu menjadi daya tarik wisata serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Lohing Simon, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/2/2021). Menurutnya, akan sangat disayangkan bila potensi dari kuliner khas suku Dayak di Bumi Tambun Bungai tidak tergarap secara maksimal.
“Makanan/minuman fermentasi dan distilasi khas Suku Dayak merupakan bagian dari kearifan lokal. Misalnya Baram, Tuak, Tapai dan makanan sejenis yang sudah diwariskan secara turun. Sehingga kita berharap kesempatan menggali potensi dari kearifan lokal tersebut tidak disia-siakan,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, saat melaksanakan kunjungan ke pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Katingan, perizinan kuliner khas daerah menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II. Pasalnya, kuliner tersebut menjadi syarat wajib untuk upacara adat suku Dayak di Kabupaten Katingan.
“Kuliner khas daerah seperti Baram, masih digunakan masyarakat Katingan untuk kepentingan ritual adat. Oleh karena itu, DPRD Kalteng dan eksekutif akan mengkaji bentuk payung hukumnya,” kata dia.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, saat ini ada sejumlah daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai perizinan makanan/minuman fermentasi dan distilasi khas daerah yang merupakan bagian dari kearifan lokal yaitu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Bali.
“Di Sulut dan Bali sudah membuat dan merealisasikan perda terkait perizinan makanan/minuman khas daerah. Sehingga pada saatnya nanti kita berharap ke depannya disusun perda tentang tata kelola makanan/minuman fermentasi dan distilasi khas daerah di Bumi Tambun Bungai ini yang merupakan bagian dari kearifan lokal,” pungkasnya. (ega)