Syahrani Tusuk 14 Kali Istrinya Hingga Tewas 

Personel kepolisian saat mengevakuasi jenazah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tragedi berdarah yang terjadi di Jalan Petuk Ketimpun, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, yang menewaskan Rini Amalia (30) dan suaminya Anang Syahrani (49) masih menyisakan duka bagi keluarga.

Dari hasil visum et repertum oleh dokter forensik, korban Rini Amalia menderita 14 luka tusuk di bagian badan dan satu sayatan di paha kaki.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan 14 tusukan tersebut berada di bagian belakang badan sebanyak 12 tusukan dan dua tusukan di bagian dada depan.

“Kuat dugaan korban memang dibunuh oleh suaminya Anang Syahrani. Saat ini motif pembunuhan tersebut masih terus kita dalami,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, dari pemeriksaan saksi, Anang Syahrani yang melakukan penusukan ke badan istrinya. Hal itu disaksikan anak kandung korban yang baru berusia 11 tahun.

“Setelah suaminya melakukan penusukan itu, ia lantas gantung diri menggunakan media ember bekas cat sebagai pijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gultom menerangkan untuk kedua anak pasutri itu nantinya akan menjalani rehabilitasi psikis.

“Kita turut prihatin atas kejadian ini. Anaknya nanti akan kita rehabilitasi untuk pemulihan psikis,” tuturnya. (yud)