BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu : Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 28 Februari 2021, hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus sebagai berikut, yakni resiko tinggi atau zona merah : 0 Kabupaten/Kota.
Sementara daerah dengan resiko sedang atau zona oranye sebanyak 14 Kabupaten/Kota, yaitu, Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,36, status terdampak, Kabupaten Seruyan dengan skor 2,33, status terdampak, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,31, status terdampak, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,26, status terdampak, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,26, status terdampak.
Kemudian Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,18, status terdampak, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,17, status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,12, status terdampak, Kabupaten Katingan dengan skor 2,08, status terdampak, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,06, status terdampak, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2, status terdampak, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,95, status terdampak, Kabupaten Palangka Raya dengan skor 1,85, status terdampak, dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,82, status terdampak.
Sedangkan daerah dengan resiko rendah atau zona kuning  0 Kabupaten/Kota, dan tidak ada kasus atau zona hijau 0 Kabupaten/Kota.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada 21 Februari 2021, maka ada 2 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Gunung Mas dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye). Kota Palangka Raya dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye).
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,09, status terdampak.
Memperhatikan hasil penilaian resiko sebagaimana disebutkan pada bagian pertama, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka 14 Kabupaten/Kota hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau. (rls/nor)