DPKP Kota Palangka Raya Segera Hadirkan Layanan Cepat Emergency Call

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah dan Kepala DPKP, Gloriana Aden (FOTO : HUMAS)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) terus melakukan inovasi baru untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Berkaitan hal itu, bahkan rencananya dalam waktu dekat ini akan segera menghadirkan layanan cepat atau Emergency Call untuk masyarakat Kota Cantik.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan, atas inovasi tersebut tentu ia pun mengapresiasi. Menurutnya, layanan itu pertama kali ada di Kota Palangka Raya.

“Kami sangat mengapresiasi daripada sebuah inovasi yang dirancang ini yaitu layanan cepat atau Emergency Call, dan insyaallah sebulan ke depan ini akan mulai beroperasi,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi baru-baru ini.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menambahkan, untuk layanan cepat tersebut merupakan salah satu inovasi dan juga perintah dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui visi dan misinya.

“Satu bulan ke depan kita akan mengaktifkan nomor layanan tunggal yang sudah disetujui dari pusat yaitu 112, melalui layanan cepat emergency call Kota Palangka Raya,” tambahnya. (eza)