BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta, kepada penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi yang sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Saat ini Kalteng sudah menaikan statusnya menjadi siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dengan hal ini, korporasi dapat juga membantu untuk menjaga lingkungan dan lahan dari Karhutla agar udara dan wilayah Kalteng aman dan sehat.
“Dengan dinaikannya status ke siaga, saya harap semua pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla bisa bekerja lebih maksimal. Anggaran sudah disiapkan, personil sudah disiapkan, semoga hal ini dapat mencegah Karhutla,” kata Gubernur Sugianto Sabran, kemarin.
Suami Ivo Sugianto Sabran ini meminta, kepada stakeholder yang terlibat dalam penanganan Karhutla untuk melakukan patroli secara masif dan melakukan sosialisasi, edukasi dan arahan kepada masyarakat terkait sanksi membakar lahan dan bahayanya untuk kesehatan.
“Dalam menghadapi Karhutla tahun 2021 Pemerintah Kalteng menyiapkan 8.312 personil. Kesiapan peralatan penanganan Karhutla dan Permohonan dukungan Water Bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB juga telah dikoordinasikan. Berbagai masukan dari lembaga lingkungan, element masyarakat, lembaga hingga masyarakat juga kami serap dan dilaksanakan,” sebutnya.
Sugianto menuturkan, saat ini Kalteng masih berjibaku menghadapi bencana non alam yakni pandemi Covid-19 dan upaya pengendalian serta membangkitkan perekonomian rakyat Kalteng.
Walau dalam kondisi pandemi pencegahan dan penanganan bencana alam baik Karhutla serta bencana banjir harus tetap berjalan dengan seimbang, melakukan dengan pola bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
“Pemprov Kalteng mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Satgas Penanganan Darurat Bencana Karhutla. Serta element masyarakat yang membantu, terima kasih kolaborasi dan telah bersinergi bersama seluruh Satgas kabupaten/kota, stakeholder terkait dan Pemerintah Pusat, secara khusus Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam melaksanakan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Gubernur Sugianto juga mengapresiasi atas sinergitas semua pihak yang meliputi pemerintah, TNI-POLRI, lembaga usaha, masyarakat, akademisi dan media karena pada tahun 2019, luas lahan terbakar adalah berjumlah 13.099,21 Ha dan menurun pada tahun 2020 menjadi seluas 787,96 Ha, sehingga berhasil turun sebanyak 12.311 Ha.
“Hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, kinerja semua pihak dan peran masyarakat semoga di Tahun 2021 dan seterusnya kita dapat mewujudkan komitmen dan target kita bersama untuk Kalteng Bebas Kabut Asap,” ujarnya.
Sebanyak 8.312 personil disiagakan yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, Dinas Kehutanan, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK dan Tagana, didukung juga dari Operasi Udara melalui usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang pembiayaannya ditanggung dari dana APBD Provinsi Kalteng melalui Belanja tak terduga (BTT) mencapai Rp100 Milyar, dana tugas pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Saya memahami betul bahwa tugas dan tanggung jawab semua pihak cukup besar dan sangat mulia. Oleh karena itu saya percaya Karhutla bisa kita cegah. Karena sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia sehingga pendekatan secara intensif kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla menjadi kunci utama dalam keberhasilan kita bersama,” kata Gubernur Sugianto Sabran.
Kami juga, tegas Gubernur Sugianto, mengingatkan kepada korporasi untuk tidak melakukan pembakaran atau harus berupaya mencegah Karhutla di lingkungan dan wilayahnya. Hal tersebut apabila terbukti sengaja atau membiarkan, akan ditindak sesuai hukum berlaku.
“Korporasi juga harus bahu membahu membantu. Akan ditindak tegas apabila terbukti sengaja dan lalai dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah korporasi,” ucapnya. (hdr)