UPP Kalteng Luncurkan Aplikasi Saber Pungli 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan sambutan dalam peluncuran Aplikasi Saber Pungli

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan aplikasi Saber Pungli.

Peresmian yang dilakukan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo ditandai dengan pengetukan palu sebanyak tiga kali di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Selasa (16/3/2021) pagi.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Iman Wijaya Inspektur Kalteng, Sapto Nugroho, dan pejabat utama Polda Kalteng. Peluncuran turut diikuti seluruh UPP kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah melalui zoom meeting.

Aplikasi saber pungli sengaja diluncurkan untuk mempercepat aparat dalam menerima pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti pungutan liar. Aplikasi dirancang dengan terintegrasi baik ke Polda Kalteng dan pihak eksternal seperti Kompolnas, Menkopolhukam dan Komnas Ham.

Dirancang mudah untuk digunakan, pelaporan dugaan pungli mewajibkan pelapor untuk menyertakan nomor identitas agar laporan yang bersifat palsu tidak bisa diterima.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan agar penanggung jawab dan operator dapat bertugas dengan sungguh-sungguh dalam merespon cepat laporan agar UPP dapat dipercaya masyarakat.

“Operator menjadi ujung tombak dalam merespon laporan masyarakat. Dengan begitu pungli dapat kita tekan dan kita hilangkan dari Kalteng,” tegasnya.

Kapolda menambahkan jika pada 2020 lalu UPP Provinsi Kalteng telah menjuarai tingkat nasional dalam pembuatan video pendek tentang saber pungli. Lalu turut mencapai kinerja empat terbaik dari 34 provinsi.

“Harapan saya dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan lagi kinerja kita. Sehingga pada 2021 capaian kinerja kita bukan lagi nomor empat, tapi menduduki tiga besar di Indonesia,” pungkasnya. (yud)