BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP), untuk mengatasi permasalahan penyakit cacar buah atau Antraknosa yang menyerang tanaman cabai di Kalteng.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) HM Sriosako, saat dibincangi awak media di gedung dewan, Rabu(17/3/2021).
Menurutnya, penyakit antraknosa bersifat menular terhadap tanaman cabai yang menyebabkan pembusukan, sehingga harus segera ditangani.
“Harus dilakukan penelitian dan kajian yang mendalam dari dinas terkait, agar penyakit antraknosa yang menyerang tanaman cabai tidak semakin menyebar. Karena saat ini penyakit antraknosa belum ada obatnya dan cara satu-satunya dalam mencegah penyebaran adalah membakar habis tanaman cabai yang terinfeksi,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, penyakit antraknosa kerap menyerang tanaman cabai pada saat curah hujan tinggi, yang menyebabkan spora jamur dan bakteri patogen lebih mudah berkembang.
“Penyakit ini banyak menyerang di tanaman cabai terutama saat curah hujan sudah mulai tinggi dengan disertai panas. Sehingga spora jamur dan bakteri patogen lebih mudah berkembang. Bahkan, antraknosa bersifat merusak dan berpotensi menyebabkan kegagalan panen hingga 80 persen,” ujarnya.
Selain itu, dampak negatif lainnya yang diakibatkan antraknosa adalah terjadinya inflasi harga cabai di pasaran. Oleh karena itu, dirinya meminta agar Dinas TPHP segera mengambil langkah penanggulangan dan pencegahan.
“Apabila gagal panen, sudah jelas akan terjadi inflasi di pasaran. Apalagi cabai merupakan salah satu tanaman pangan yang sangat dicari masyarakat. Sehingga kita minta agar dinas terkait segera turun tangan,” demikian kata Sriosako. (ega)