Masyarakat Harus Berpartisipasi Tekan KDRT

Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi dalam menekan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), khususnya terhadap kaum perempuan dan anak. Pasalnya, Kalteng masuk di urutan kedua dengan tingkat kekerasan tertinggi setelah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, saat dibincangi di gedung dewan, Rabu (24/3/2021). Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak terjadi di wilayah pelosok, karena minimnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan yang terjadi.

“Sampai saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalteng masuk pada urutan tertinggi kedua setelah Kalsel. Hal ini dikarenakan minimnya partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada Unit Pelayanan Teknis (UPT) apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” kata Duwel.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, saat Komisi III melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Banjarbaru belum lama ini, pihak pemerintah setempat mengalami kesulitan yang sama dalam menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada 2 dinas yang Komisi III kunjungi saat kunker ke Banjarbaru, yaitu dinas Pariwisata dan dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Dari kunjungan tersebut, kita mendapat informasi bahwa pemerintah setempat juga kewalahan dalam menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan sama seperti kita, insiden kekerasan tersebut lebih banyak terjadi di wilayah pelosok,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang berdampak pada minimnya pelaporan insiden KDRT di pelosok. Salah satunya yaitu ketergantungan hidup kaum perempuan terhadap suami, dimana pelaporan terhadap insiden KDRT akan berefek domino pada perekonomian.

“Faktanya, kaum perempuan di pelosok menggantungkan hidupnya kepada suami. Karena suamilah yang bertugas untuk menafkahi keluarga dan kita tahu sendiri bagaimana kehidupan masyarakat di Desa. Sehingga masyarakat yang notabenenya korban KDRT, enggan melaporkan insiden kekerasan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Diantaranya yaitu perekonomian dan menjaga nama baik keluarga,” tukasnya.

Kendati demikian, harus ada upaya dari pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi terkait sanksi hukum KDRT, maupun tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga. Agar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Sosialisasi terkait sanksi hukum atas tindakan KDRT tentunya harus digencarkan di wilayah pelosok. Termasuk tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga, agar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin. Apalagi yang namanya di wilayah pedesaan, angka pernikahan dini juga tergolong tinggi,” tandasnya.

Diungkapkan mantan Bupati Kabupaten Katingan 2 periode ini, bahwa di Kalteng terdapat beberapa UPT yang menangani insiden KDRT dan memfasilitasi laporan masyarakat. Sehingga partisipasi masyarakat untuk melaporkan insiden kekerasan sangat diharapkan oleh pemerintah.

“Jangan ragu untuk melaporkan apabila terjadi insiden KDRT. Karena di Kalteng ada beberapa UPT yang secara khusus menangani KDRT dan memfasilitasi laporan masyarakat. Dimana UPT tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan secara kekeluargaan baik terhadap korban maupun pelaku. Jadi tidak serta merta langsung ditangkap dan diberi sanksi hukum, karena ada proses dan mekanisme yang harus dijalankan,” demikian kata Duwel. (ega)

Kunjungan – Komisi III DPRD Provinsi Kalteng saat kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, belum lama ini. (Foto/Humas DPRD Provinsi Kalteng)