BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya baru baru ini menerima kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat, kali ini kedatangan tamu dari Wakil Rakyat asal Kabupaten Tanah Laut, Jumat (30/4/2021).
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rudianto mengatakan, pihaknya dalam pertemuan itu diskusi bersama membahas tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019.
Tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP 13 tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten dan kota.
“Dalam kegiatan ini kita menerima kedatangan tamu dari anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, di sini kita diskusi dan sharing bersama berkaitan dalam menindak lanjuti LKPJ,” ucap Rudianto, Senin (3/5/2021).
Rudianto yang menerima kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut ini menyampaikan, adapun menindaklanjuti LKPJ ini merupakan salah satu kewajiban Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari dewan.
“Pada intinya dalam pertemuan ini kita saling sharing dan saling melengkapi dengan bertukar informasi,” tandas Rudianto Politisi PDI Perjuangan. (eza)