BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (9/6/2021).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM).
Kegiatan berlangsung selama satu hari di aula PK II dan diikuti oleh 28 peserta diantaranya lembaga masyarakat peduli perempuan dan anak, dari dewan adat dayak, dari organisasi peduli perempuan dan anak serta dari Polresta Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada peserta karena telah menyempatkan waktu untuk mengikuti sosialisasi.
Dijelaskannya, anak adalah anugerah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun.
“Kita wajib memberikan kepada anak hal yang terbaik, agar menjadi anak hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari, banyak kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan kita sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya Sahdin Hasan menyebutkan bahwasanya salah satu tujuan kegiatan sosialisasi tersebut yaitu untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak, serta meningkatkan upaya dalam perlindungan khusus anak untuk mencapai Kota Layak Anak.
“Semoga diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” pungkasnya. (oje)