PCR Dibutuhkan di Masa Pandemi

Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, mengaku mengapresiasi kebijakan rumah sakit daerah setempat, yang telah menurunkan harga tes PCR dari Rp 900 ribu menjadi Rp 525 ribu.

Ia mengatakan, diturunkannya tarif tes pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) itu, sudah sangat tepat dalam meringankan beban masyarakat. Terutama bagi mereka yang memerlukan pemeriksaan tes PCR untuk berbagai keperluan pemeriksaan kesehatan.

“Bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan, maka hasil PCR menjadi persyaratan saat menggunakan jasa transportasi. Contohnya perjalanan yang menggunakan pesawat terbang di masa pandemi,” katanya, baru-baru ini.

Tidak bisa dipungkiri sambung Ruselita, pentingnya tes PCR di tengah kondisi pandemi saat ini, seolah-olah sudah seperti kebutuhan. Dimana fungsinya sangat diperlukan sebagai jaminan kesehatan seseorang.

Itu karena, tes PCR sejauh ini menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mengetahui, atau mendeteksi tubuh seseorang apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak.

“Jadi di masa pandemi ini, PCR telah menjadi bagian dari kebutuhan, dimana masyarakat sangat memerlukan sebagai syarat melancarkan beragam keperluannya,” tambah Ruselita.

Terlepas dari itu semua, lanjut srikandi Partai Perindo Kota Palangka Raya ini, pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkaitnya, harus benar-benar serius serta ketat melakukan pengawasan dalam mengawal implementasi turunnya tarif tes PCR tersebut.

“Jangan sampai ada oknum nakal yang mempermainkan harga. Kalau ada, harus ditindak tegas. Begitupun dengan pelayanan tes PCR. Jangan sampai karena tarif tes PCR turun, pelayanan ikut turun juga,” tandasnya. (rmi/MC Isen Mulang)