Tingkatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Rusita Irma
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Rusita Irma

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Meningkatnya penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng), di keluhkan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat mengharapkan agar pemerintah beserta aparat terkait dapat terus meningkatkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat.

Salah satunya datang dari masyarakat di Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Mereka mengeluhkan kepada pemerintah terkait maraknya permasalahan narkoba yang ada di daerah tersebut, hingga ditetapkan sebagai zona merah oleh pihak berwajib.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj. Rusita Irma, beberapa waktu lalu. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menuturkan bahwa permasalahan ini wajib menjadi perhatian khusus banyak pihak, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba tersebut hingga ke pedesaan.

“Karena narkoba itu hingga saat ini tidak hanya ada di kota saja, namun peredarannya mampu menjangkau hingga ke pelosok desa. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, agar Pujon yang merupakan kawasan zona merah narkoba bisa mendapatkan sosialisasi terkait bahaya obat-obatan terlarang itu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara intensif,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pemerintah dapat segera menindaklanjuti permasalahan narkoba di Pujon tersebut, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pujon dan juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. (ega)