BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap adanya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bisa membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang bergerak sebagai petani sawit mandiri.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, H. Sudarsono, pihaknya berharap agar program tersebut bisa benar-benar tepat sasaran.
“Kami bersama dengan unsur Pemprov melalui Dinas TPHP Kalteng serta Disbun di provinsi ini, terus mendorong optimalisasi PSR bagi masyarakat petani sawit mandiri, agar bisa cepat terealisasi pada tahun-tahun akan datang,” ujarnya di sela-sela rapat kerja di DPRD Kalteng belum lama ini.
Sudarsono juga berharap salah satu faktor yang menjadi kendala serta dihadapi, yaitu progres PSR menyangkut permasalahan status kawasan, agar bisa diatasi. Hal ini dikarenakan memang banyaknya kebun masyarakat yang belum ditetapkan dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL), sehingga masih menjadi kendala.
Ditambahkannya, berdasarkan kunjungan ke sejumlah wilayah dalam upaya meninjau sejauh mana implementasi dari progres PSR yang ada saat ini, program yang digelontorkan pemerintah pusat bagi petani sawit mandiri sejak tahun 2017 silam itu, sudah berjalan secara merata.
Intinya, ujar dia, yang menjadi persoalan di lapangan, dimana ada beberapa daerah dengan status kawasan karena banyak kebun masyarakat belum masuk kawasan APL. Hal inilah yang menjadi kendala bagi program itu, sehingga perlu ada solusi yang cepat serta segera.
Kami mendorong adanya perhatian dari eksekutif di tiap tingkatan, sehingga masalah status kawasan yang diajukan masyarakat dalam progres PSR bisa Clean and Clear (CnC).
“Artinya akan sangat disayangkan, kalau program PSR tidak dimanfaatkan maksimal. Diharapkan agar hal ini bisa menjadi perhatian utama pemerintah baik provinsi maupun kabupaten kedepan,” ujar mantan Bupati Seruyan tersebut.
Sudarsono juga menuturkan, PSR tersebut memang ditujukan sebagai bentuk upaya pemerintah pusat, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang perkebunan.
Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk bisa memanfaatkan program ini, yang mana merupakan peningkatan kesejahteraan melalui lini perkebunan bagi masyarakat. (ega)