DPMPTSP Kalteng Gelar Layanan Perizinan Langsung di Barito Utara

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah () mengadakan layanan perizinan langsung atau on site di DPMPTSP Kabupaten Barito Utara pada 23-25 September 2024.

Layanan ini mencakup berbagai sektor, seperti Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketahanan , , Perkebunan, dan .

Layanan Perizinan On Site adalah salah satu inovasi strategis dari DPMPTSP Provinsi Kalteng yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Ini memudahkan masyarakat dalam mengurus izin usaha yang menjadi wewenang pemerintah provinsi.

Kepala Bidang Layanan Informasi Data, Pengawasan, dan Pelaporan DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Dina Widyana, menerima tim dari DPMPTSP Provinsi beserta teknis lainnya. Dina mengapresiasi layanan ini karena mempermudah masyarakat setempat dalam mengurus perizinan.

“Kegiatan ini sangat penting karena membantu masyarakat mendapatkan izin usaha dengan cepat untuk menunjang kegiatan usaha mereka,” ujar Dina.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, , menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mendukung realisasi di Kalimantan Tengah.

“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan perizinan yang diperlukan, guna mendorong realisasi investasi dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah,” kata Sutoyo.

Dia juga berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam melengkapi dokumen perizinan. (asp)