BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng dan aparat penegak hukum diminta meningkatkan sinergi dalam rangka mencegah aksi penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang masih banyak terjadi di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia, aksi Illegal Fishing sangat berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem perairan, khususnya sungai dan rawa. Sehingga perlu adanya upaya dari pemerintah bersama aparat penegak hukum, agar illegal fishing dapat diberantas.
“Sumber daya perairan Kalteng bisa dibilang sangat kaya. Namun sangat disayangkan masih ada saja oknum tidak bertanggungjawab yang tidak memanfaatkan kekayaan tersebut, bahkan berpotensi merusak ekosistem perairan dengan melakukan aksi penangkapan ikan secara ilegal. Hal ini tentunya harus mendapat perhatian dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, supaya tidak terjadi terus menerus,” ucapnya, Jumat (20/8/2021).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menyarankan, agar pemerintah bersama aparat penegak hukum membentuk tim pengawasan, sekaligus memberikan sanksi tegas bagi oknum yang mencoba melakukan aksi Illegal Fishing.
“Pemerintah harus mengawasi dan memantau aktivitas di sungai-sungai, rawa maupun laut yang masuk wilayah Kalteng. Agar tidak ada kegiatan Illegal Fishing, dengan begitu, ekosistem maupun habitat ikan tidak rusak dan dengan adanya tim khusus, maka pengawasan akan lebih efektif serta maksimal,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, kegiatan Illegal Fishing yang marak terjadi diantaranya yaitu menangkan ikan dengan cara setrum dan racun, dimana hal tersebut dilakukan hanya hanya demi mendapat hasil tangkapan yang cukup banyak tanpa memikirkan dampak kerusakan ekosistem perairan yang ditimbulkan.
“Tentunya adanya tim ini memang bukan satu-satunya cara untuk mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal. Dengan kata lain, pemerintah daerah bisa memberikan edukasi secara rutin kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang illegal,” pungkas politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalteng ini. (ari)