Peringati HAS, Pemprov Kalteng Gelar Pemeriksaan HIV Gratis

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Katma F Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng pada pelaksanaan vaksinasi di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Katma F Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng pada pelaksanaan vaksinasi di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Katma F Dirun meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Minggu pagi (5/12/2021). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) Tahun 2021.

Selain vaksinasi Covid, rangkaian kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Penanggulangan AIDS Prov. Kalteng bekerjasama dengan Polda Kalteng, pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya itu, adalah senam bersama, pemeriksaan kesehatan dan pengecekan HIV Gratis.

Dalam kegiatan ini sebanyak 300 kuota vaksin disediakan untuk dosis 1 dan dosis 2. Sementara, untuk pemeriksaan HIV sebanyak 200 kuota dan pengecekan kesehatan sebanyak 50 kuota.

Katma F Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan Hari Aids se-Dunia yang diperingati setiap tahun, bermakna sebagai peringatan atas tingginya kasus HIV-AIDS di Indonesia. Sebagaimana diketahui, di Indonesia, data Epidemi HIV menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Untuk Prov. Kalteng, secara kumulatif kasus HIV-AIDS dalam 5 tahun terakhir, HIV-Aids sebanyak 1.501 orang, yang terdiri dari HIV 903 orang, sedangkan AIDS 598 orang. Angka tersebut kecil jika dibandingkan dengan estimasi nasional bahwa di Kalteng ada 4.310 kasus HIV-AIDS. Artinya, baru 34 persen saja kasus HIV-AIDS yang berhasil ditemukan, sedangkan 66 persen lainnya belum ditangani. Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS ini, Kemendagri telah menetapkan Permendagri nomor 100 tahun 2018, tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM), dimana di dalamnya diatur jenis pelayanan dasar untuk masyarakat, yaitu Edukasi, Tes/pemeriksaan HIV, dan Merujuk untuk pengobatan lebih lanjut.

Tiga hal tersebut harus dipastikan dibiayai secara memadai oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk realisasi konkrit untuk cegah HIV dan akses untuk semua, karena standar pelayanan minimum berlaku untuk semua warga negara, tanpa terkecuali.

Daerah tanpa alokasi APBD untuk nomenklatur pelayanan dasar HIV-AIDS akan menjadi perhatian khusus dari Kemendagri.

Katma berharap agar masyarakat membicarakan persoalan-persoalan menyangkut HIV-AIDS dalam keluarga baik formal atau informal dan memprogramkan kegiatan-kegiatan terkait pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Instansi / Badan / Lembaga / Dinas. Melalui, Peringatan Hari Aids Sedunia tahun 2021, Katma juga berharap dapat menjadi momentum gerakan masyarakat untuk bersama sama peduli tentang HIV, memahami pentingnya melakukan tes HIV sehingga status HIV dapat segera diketahui dan bila positif dapat segera mendapatkan pengobatan.

Turut hadir pada Peringatan HAS Tingkat Prov. Kalteng diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Herson B Aden, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Prov. Kalteng Hj. Saidah Suryani. (MMC Kalteng)