Kapolda Kalteng Resmikan Rumah Susun dan Rumah Dinas

Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto saat prosesi pemotongan pita tanda diresmikannya rumah susun Polda Kalteng
Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto saat prosesi pemotongan pita tanda diresmikannya rumah susun Polda Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, meresmikan rumah susun (Rusun), kantor dan Rumah Dinas Polda Kalteng yang berada di Komplek Polsek Jekan Raya, Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Peresmian yang dilakukan pada, Senin (20/12/2021) siang tersebut, ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Kalteng, dan Kasubdit Direktorat Rusun wilayah I (Sumatra – Kalimantan), Budi Prastowo serta turut disaksikan Kapolres jajaran secara virtual.

Kapolda Kalteng menyampaikan, kepada anggota yang akan menempati bangunan ini nantinya, agar dijaga dan dirawat dengan baik.

“Karena sejatinya, bangunan ini ibarat nyawa yang perlu dijaga dan dirawat. Jadi kalau dibiarkan saja, maka bangunan tersebut akan cepat rusak,” ungkapnya.

Kapolda juga berharap, dengan diresmikannya Rusun ini dapat menjadikan motivasi para personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, menambahkan, bahwa Rusun yang mempunyai tiga lantai dengan 44 kamar tidur tersebut, akan diperuntukkan bagi anggota Ditsamapta dan Ditlantas Polda Kalteng yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah.

“Semoga dengan didirikannya bangunan ini, permasalahan personel yang belum memiliki tempat tinggal dapat teratasi,” jelasnya.

Sedangkan Budi Prastowo menuturkan pembangunan rusun adalah upaya pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan dukungan hunian yang layak huni bagi ASN,TNI/POLRI.

Rumah susun ini terdiri 44 unit ruang hunian dengan tipe 36, yang tersebar di dalam 1 tower bangunan dengan 3 (tiga) lantai. Kapasitas daya tampung keseluruhan bangunan Rumah Susun ini sebanyak 44 Keluarga.

Pada lantai 1 jumlah unit hunian sebanyak 12 unit ruang hunian dengan 2 unit khusus diantaranya yang dapat diperuntukan bagai yang mengalami keterbatasan atau yang dapat memiliki desain universal.

Pada lantai 2 (dua) dan 3 (tiga) jumlah kamar hunian berjumlah 16 unit hunian. Bangunan Rumah Susun ini juga telah dilengkapi instalasi utilitas listrik, air bersih, serta meubelair pada masing-masing unit.

“Pembangunan Rumah Susun Polda ini selain sebagai hunian yang layak huni dan andal, juga serta mendukung kualitas hidup lebih layak sekaligus sebagai tempat tinggal yang sehat, serta memudahkan mobilisasi para aparatur Polri,” tutupnya. (yud)