Dewan Dorong Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany berharap agar kota setempat bisa segera mendapatkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun ini.

Pasalnya, anak sekolah kelas besar pada kelompok usia 11 tahun ke atas, sudah melaksanakan PTM terbatas secara penuh. Sedangkan untuk anak sekolah kelas kecil, masih mengikuti PTM terbatas dengan bertahap.

“Sehingga dengan divaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun ini mampu mempercepat mereka melaksanakan sistem belajar tatap muka bersama guru di sekolah,” katanya, Selasa (21/12/2021)

Vaksinasi untuk mengantisipasi meningkatnya Learning Loss atau kehilangan minat belajar siswa sekolah akibat pandemi Covid-19 yang mengharuskan melaksanakan sistem pembelajaran jarak jauh.

Dia mengatakan, terhitung tanggal 14 Desember kemarin pemerintah pusat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak sekolah kelas kecil, yakni kelompok usia 6-11 tahun.

Sedangkan untuk Provinsi Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi titik pertama pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

“Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak ini sangat penting, karena mereka sudah terlalu lama tidak belajar secara tatap muka. Kehilangan minat belajar akan berdampak negatif bagi perkembangan karakter dan akademik anak kita,” ujarnya.

Jika seluruh anak sekolah dari berbagai kelompok usia sudah tervaksin, maka potensi sebaran di tingkat sekolah akan menurun dan keamanan mereka belajar akan meningkat.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan untuk saat ini kota setempat masih belum melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

“Kita masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” pungkasnya. (oje)