Belasan Personil dan Satu ASN Dapat Penghargaan

Kapolres Kapuas menyerahkan penghargaan kepada personil Polres Kapuas
Kapolres Kapuas menyerahkan penghargaan kepada personil Polres Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Sebanyak belasan personil dari Polres Kapuas dan satu ASN mendapatkan penghargaan, yang langsung diberikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Seobeti, dalam apel digelar di lapangan Polres Kapuas, Senin (20/12/2021).

Adapun belasan personil yang mendapatkan penghargaan yaitu terdiri dari 13 orang personel Satreskrim Polres Kapuas telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana tipikor dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang penghargaannya diwakili oleh Iptu Sarjito dan Aipda Maliana Sri Wahyuni.

“Kemudian 5 orang personel Polsek Kapuas Timur telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat ijin mengemudi (SIM) pada Satpas Polres Kapuas yang diwakili Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, serta 1 orang PNS SatIntelkam Polres Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Senin (20/12/2021).

Di kesempatan itu juga Kapolres Kapuas mengucapkan, apresiasi kepada penerima penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab menjadi personil dan ASN di Polres Kapuas.

“Secara pribadi dan kesatuan, saya Kapolres Kapuas mengucapkan terima kasih dan selamat kepada personel Polres dan ASN yang telah aktif dalam bekerja sehingga mendapatkan penghargaan atas kinerjanya,” terangnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama laksanakan tugas dengan maksimal dan layani masyarakat dengan humanis, ikhlas dan semangat disertai dengan hati tulus. (put)