Tandatangani Fakta Integritas, Pemprov Berkomitmen Cegah Pungli

IMG 20220209 094246 1
Penandatanganan Pakta Integritas Sebagai Bentuk Komitmen Pemprov Kalteng Cegah Pungli

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka komitmen bersama untuk mencegah Pungutan Liar pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran bersama dengan Staf Ahli Gubernur, Asisten serta Kepala Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan Fakta Integritas.

Penandatanganan ini secara simbolis dilakukan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (9/2/2022).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kita telah menyaksikan penandatangan Fakta Integritas di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hal ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

“Saya minta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat inovasi atau terobosan dalam menciptakan Pelayanan Publik yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga berharap kepada seluruh jajaran agar selalu profesional melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, “dan jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Setelah penandatanganan Fakta integritas ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pencegahan Antisipasi Pungutan Liar pada Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah tahun 2022. (asp)