BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengetatan terhadap pelaku perjalanan melalui jalur udara. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Tepatnya pada Poin (d) Surat Edaran yang dimaksud disebutkan, meningkatkan deteksi covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan.
Pada kesempatan ini, didalam keterangannya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Falery Tuwan mengatakan sejak Hari Senin 7 Februari 2022 kemarin pihaknya dalam hal ini Tim Terpadu Satgas Covid-19 sudah mulai melaksanakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan melalui jalur udara di Bandar Udara Tjilik Riwut.
Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa penyebaran Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir cenderung mengalami peningkatan.
“Pengetatan terhadap pelaku perjalanan ini sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia, hal ini tidak menutup kemungkinan wilayah Kalteng juga,” terang Falery, Kamis (10/2/2022).
Selain itu, dirinya juga menerangkan dari beberapa sampel yang dipilih secara acak, pada hari Senin 7 Februari 2022 kemarin, berdasarkan hasil tes antigen terdapat dua orang penumpang yang positif. Selanjutnya pada hari Rabu 9 Februari 2022 hasil tes antigen Tim Satgas kembali menambahkan terdapat dua orang yang positif. (asp)